GAJAH AGUNG - Kamis, (10/6/2021) Bappppeda Kab. Sumedang bersama Dewan Kebudayaan Sumedang (DKS) telah melaksanakan rapat Koordinasi Perencanaan Desa Wisata dan Kampung Sunda di Kabupaten Sumedang, kegiatan rapat ini dilaksanakan di ruang rapat Virtual bappppeda Kab. Sumedang.
 
Kegiatan tersebut dihadiri SKPD terkait, Tim Akselarasi Pembangunan Pemerintah Kabupaten Sumedang, PT. Kampung Makmur, Dewan Kebudayaan Sumedang (DKS), serta tamu undangan lainnya.
 
Berdasarkan Peraturan daerah Nomor 10 tahun 2020 tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan daerah Kabupaten Sumedang tahun 2021-2025, bahwa pengembangan desa wisata merupakan potensi keaslian, kearifan, perkebunan, perikanan dan peternakan pengembangan agro untuk kriteria desa wisata yaitu harus memenuhi beberapa indikator diantaranya ada khas flora dan fauna, masih mempertahankan adat dan tradisi kearifan lokal, lingkungan asri sejuk bebas limbah, mempunyai sarana publik lapangan, mayoritas penduduk asli, keragaman kuliner, keragaman kerjainan tangan, keragaman seni dan budaya, bebas dari ancaman bencana alam, kelembagaan dan dukungan masyarakat, kesiapan sumber daya manusia, aksesbilitas jalan, sarana transportasi, UMKM dan ekonomi Desa, sarana tempt ibadah dan fasilitas kesehatan, fasilitas air bersih dan MCK untuk desa wisata.
 
Telah disampaikan pula terkait Kampung Sunda di Sumedang belum begitu eksis untuk itu akan dilakukan kajian kembali oleh bappppeda dan yang akan dijadikan rollmodel yaitu Kampung Malanang dan Cigumentong di Kecamatan Buadua, yang diharapakan dengan adanya Desa Wisata dan Kampung Sunda di Kabupaten Sumedang bisa menjadi program unggulan. (Diskominfosanditik)

(penerbit: sumedangkab.go.id)