BPSK - Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kabupaten Sumedang memperingati Hari Konsumen Nasional (Harkonas) 20 April 2021. Peringatan Harkonas dilaksanakan di pusat perbelanjaan Asia Plaza Sumedang Selasa (20/4/2021).

Kepala BPSK Kabuoaten Sumedang Wawan Hudawan mengatakan kegiatan Harkonas dilakukan dengan cara melakukan advokasi kepada konsumen yang datang ke AP, pembagian brosur terkait keberadan BPSK serta pembagian minuman untuk takzil.

"Tanggal 20 April ini kami sosialisasikan kepada masyarakat terkait Harkonas karena memang umumnya masyarakat belum tahu kalau hari ini Harkonas," jelas Wawan Selasa (20/4/2021).

Menurut Wawan kegiatan ini juga juga dimanfaatkan pihaknya untuk mensosialisasikan keberadaan BPSK terkait tugas dan fungsinya kepada masyarakat. Konsumen punya hak sesuai UU No 8 tahun 1999 tentang perlindungan konsumen, sehingga ketika konsumen memiliki permasalahan atau ketidakpuasan dengan pelaku usaha maka yang bersangkutan bisa mengadukannya ke BPSK guna diselesaikan dengan pelaku usaha.

"BPSK Sumedang terletak di Jl Swadaya Panyingkiran dan ketika konsumen merasa dirugikan maka bisa diselesaikan di BPSK dengan tidak perlu mengeluarkan biaya alias gratis," katanya seraya menjelaskan bahwa untuk rangkaian Harkonas sendiri akan berlangsung hingga 7 Juli nanti. Adapun untuk tema Harkonas tahun ini adalah Perlindungan Konsumen Menuju Indonesia Maju dengan Sub Tema "Konsumen Berdaya Pulihkan Ekonomi Bangsa".

Sementara itu, ditemui terpisah kepala Marketing AP Fredy menyambut baik peringatan Harkonas di Asia Plaza yang dilaksanakan BPSK Sumedang.

"Pada intinya kami mendukung kegiatan ini dan tentunya kami pun berharap kegiatan ini bisa memberikan pencerahan kepada para konsumen sehingga mereka menjadi konsumen yang paham dan mengerti terkait aturan," jelasnya. (edk)

(penerbit: sumedangkab.go.id)