SUMEDANGKAB.GO.ID, PEMKAB – Bupati Dony Ahmad Munir memproyeksikan pendapatan daerah dalam Rancangan APBD Tahun 2020. Pendapatan ini diproyeksikan menurun karena adanya beberapa kondisi yang berubah pada sumber Pendapatan Asli Daerah.

Penurunan diantaranya berasal dari retribusi parkir. Pada tahun 2019 ini, realisasi target pendapatan masih minim. Target retribusi parkir tahun 2019 adalah Rp. 275.000.000 sementara realisasi capaian sampai dengan Oktober 2019 adalah sebesar Rp. 223.205.000 atau capaian sekitar 81,1% sehingga ada penurunan.

“Hal ini diakibatkan oleh pemberlakuan rekayasa lalulintas satu jalur yang berakibat menurunnya titik parkir pada ruas jalan Mayor Abdurrahman dengan Jalan Tampomas,” kata Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Selasa (29/10/2019)

Penyebab lain adanya sterilisasi parkir di bahu jalan di Pusat Pelayanan Kesehatan seperti Jalan Palasari RSUD Sumedang yang dipindahkan ke secure parking rumah sakit. Sehingga lahan parkir ini berubah menjadi objek pajak parkir. Serta adanya pembangunan secure parking mess kodim, sehingga parkir bahu jalan Sonda pindah ke parkiran di Halaman Samping Belakang Mess Kodim. Juga berpindahnya status parkiran di mini market dari retribusi parkir menjadi pajak parkir.

Adapun solusinya Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang sedang mengkaji masalah parkir berlangganan sesuai Amanat Perda No. 1 Tahun 2017 tentang perubahan perda Kedua atas Perda No. 3  Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum. Solusi lainnya adalah bupati mengharapkan Tahun 2020 sudah ada MoU antara Pemkab dengan pihak Samsat Sumedang. Juga adanya upaya pptimalisasi pendapatan daerah dari perusahaan daerah yang dilakukan dengan penyertaan modal sehingga diharapkan mampu meningkatkan kontribusi perusahaan daerah terhadap pendapatan daerah.***(vrs)

(penerbit: sumedangkab.go.id)