DINKES - Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang memulai lagi kegiatan vaksinasi Covid 19 untuk pelayan publik Rabu (21/4/2021) setelah sebelumnya sempat libur di minggu pertama pada bulan Ramadan ini.

Kabid P2P Dinkes Kabupaten Sumedang dr Reny K Anton mengatakan mengawali kegiatan vaksinasi di bulan ramadan yang dilakukan secara mobile pada Rabu (21/4/2021) terdapat dua titik yaitu diliingkungan PTSA Sumedang sekitar 400 orang sasaran dan juga di posko vaksinasi Islamic Center sekitar 110 orang sasaran. "Selain itu ada juga pelayanan vaksinasi rutin yang dilakukan di setiap puskesmas di Kabupaten Sumedang," jelas Reny.

Dijelaskan Reny kenapa dilakukan di minggu kedua bulan ramadan hal ini dilakukan agar perhitungan vaksin dosis kedua yaitu 28 hari tidak bertepatan dengan hari Idul Fitri.
Perlu diketahui jelas dr Reny untuk saat ini interval waktu vaksinasi pertama dan kedua adalah 28 hari dan ini sudah diterapkan sekitar 1 bulan lalu. "Diawal awal memang intervalnya 14 hari antara dosis pertama dan kedua untuk kelompok umur 18 - 59 tahun dan 28 hari untuk kelompok lansia, nanun saat ini seauai aturan dari pusat semuanya sama interval waktunya 28 hari," katanya.

Alasannya, lanjut Reny, setelah dilakukan vaksinasi dosis pertama, imun akan menurun di hari ke 28 dan saat itulah dilakukan vaksinaai dosis ke dua. (edk)

(penerbit: sumedangkab.go.id)